"Berkaitan dengan kemacetan di pintu tol nanti kita fasilitasi prinsipnya gimana tol lancar," jelas Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi, di Kemenhub saat jumpa pers, Jumat (27/5/2016).
Menurut Agung, nantinya di Km 19 Cikampek di rest area, akan benar-benar dilakukan pengaturan, termasuk waktu berhenti di rest area.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan juga diminta kepada pemudik agar tak berlama-lama di rest area.
"Dan kepada pemudik juga harus paham jangan berlama-lama di-rest area karena bisa bikin tol makin macet," tegas dia. (dra/dra)











































