Pantauan detikcom di lokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016) Jessica keluar dari bus tahanan Kejari pukul 13.55 WIB. Ia dikawal beberapa polisi.
Setelah keluar dari mobil tahanan, Jessica dibawa masuk ke dalam rutan. Di sana, Jessica akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan dapat diperpanjang setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 37 item barang bukti tersebut, salah satu barang bukti penting yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat yakni rekaman CCTV (Circuit Closed Television) di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
(fjp/fjp)










































