Kapolres Karawang Kombes AM Dicky Pastika Gading menjelaskan, Diva yang merupakan warga Kampung Anjun Karawang Kulon berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol T 3726 HJ milik korban bernama Adang Suryana. Motor saat kejadian tengah diparkir di parkiran Masjid Al Barkah, Dusun Krajan, RT 002/08, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Karawang ringkus pelaku curanmor di Masjid (dok Polres Karawang) |
"Pelaku dalam melakukan pencurian bersama kawannya inisial Mak dan Mmd, keduanya masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Dicky saat dihubungi detikcom, Jumat (27/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Karawang ringkus pelaku curanmor di Masjid (dok Polres Karawang) |
Selain itu, lanjut Dicky, jajarannya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penadah motor curian berinisial Amd (45) warga Kuluwaru, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sepeda motor sebanyak 5 unit dan satu lembar STNK palsu.
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Karawang ringkus pelaku curanmor di Masjid (dok Polres Karawang) |
"Tersangka mengaku setiap bulannya berhasil menjual 2 unit sepeda motor yang sudah dilengkapi STNK palsu dan tersangka menjalani usaha tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 tahun," ucap Dicky.
Pengakuan tersangka Amd, STNK palsu untuk setiap motor curian yang ditadahnya didapatnya dari Tejo. Jajaran Polres Karawang saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Tejo. (hri/ndr)












































Foto: Jajaran Satreskrim Polres Karawang ringkus pelaku curanmor di Masjid (dok Polres Karawang)
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Karawang ringkus pelaku curanmor di Masjid (dok Polres Karawang)
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Karawang ringkus pelaku curanmor di Masjid (dok Polres Karawang)