Tiga orang anggota Polri Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto, dan Dwianto Budiawan. Ketiganya akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka DAS (Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Jumat (27/5/2016).
Pada pemanggilan pertama, ketiga anggota Polri tersebut dijadwalkan pemeriksaannya bersama Sekretaris MA, Nurhadi. Namun ketiganya mangkir dari pemeriksaan tanpa keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK juga terus melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman sekretaris MA, Nurhadi. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita uang sejumlah Rp 1,7 miliar dalam bentuk mata uang asing, yang diduga memiliki kaitan dengan sejumlah perkara.
Penggeledahan itu menyebabkan Nurhadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan selama 6 bulan ke depan. Sempat mangkir untuk diperiksa sebagai saksi, Nurhadi bersedia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. (rii/rvk)











































