Polisi Bersenpi Laras Panjang Kawal Jessica ke Kejari Jakpus

Polisi Bersenpi Laras Panjang Kawal Jessica ke Kejari Jakpus

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 11:00 WIB
Polisi Bersenpi Laras Panjang Kawal Jessica ke Kejari Jakpus
Foto: Jessica Kumala Wongso di Polda Metro Jaya (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Penyidik Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejari Jakpus. Penyerahan tahap dua ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat polisi bersenjata api.

Jessica pada Jumat (27/5/2016) dibawa ke dalam mobil Toyota Hiance bernopol B 7106 VDA warna silver. Ada 3 orang Polwan yang mendampingi Jessica di dalam mobil tersebut, selain 3 orang polisi lainnya.

Jessica mengenakan kaos lengan panjang warna abu-abu bermotif garis-garis hitam, celana jeans panjang dan sandal jepit. Jessica dengan rambutnya yang dikuncir tampak menunduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada puluhan anggota kepolisian yang mengawal Jessica ke Kejari Jakpus. Beberapa orang di antaranya mengenakan seragam serba hitam dan senjata api laras panjang.

Lima mobil Tim Jatanras mengawal pelimpahan Jessica ke Kejari Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap dia ini dipimpin oleh Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi dan Panit AKP Hendro Asmara.

Jessica dilimpahkan tahap kedua ke Kejari Jakpus setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI pada Kamis (26/5) kemarin. Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tengang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads