Jessica pada Jumat (27/5/2016) dibawa ke dalam mobil Toyota Hiance bernopol B 7106 VDA warna silver. Ada 3 orang Polwan yang mendampingi Jessica di dalam mobil tersebut, selain 3 orang polisi lainnya.
Jessica mengenakan kaos lengan panjang warna abu-abu bermotif garis-garis hitam, celana jeans panjang dan sandal jepit. Jessica dengan rambutnya yang dikuncir tampak menunduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima mobil Tim Jatanras mengawal pelimpahan Jessica ke Kejari Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap dia ini dipimpin oleh Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi dan Panit AKP Hendro Asmara.
Jessica dilimpahkan tahap kedua ke Kejari Jakpus setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI pada Kamis (26/5) kemarin. Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tengang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(mei/dra)











































