37 Barang Bukti Kasus Jessica Dilimpah ke Jaksa, Termasuk CCTV dan Kopi Vietnam

37 Barang Bukti Kasus Jessica Dilimpah ke Jaksa, Termasuk CCTV dan Kopi Vietnam

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 10:57 WIB
Foto: Jessica Kumala Wongso di Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Kejari (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pagi ini akan menyerahkan Jessica Kumala Wongso ke Kejari Jakpus, menyusul berkasnya yang dinyatakan lengkap (P21). Selain Jessica, polisi juga melimpahkan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Ada 37 item barang bukti yang akan kita limpahkan untuh tahap dua ke Kejari Jakarta Pusat pagi ini," ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dari 37 item barang bukti tersebut, salah satu barang bukti penting yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat yakni rekaman CCTV (Circuit Closed Television) di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi dari penyidik, dalam rekaman CCTV tersebut ada penampakan Jessica ketika memindahkan gelas kopi ice Vietnamesse yang akan disajikan untuk Mirna. Rekaman CCTV itu juga menunjukkan Jessica ketika menaruh 3 paper bag 'Bath & Body Shop' yang berisi kado sabun dari Jessica untuk Mirna, Hani dan satu temannya yang tidak jadi ikut ke kafe.

Barang bukti lainnya yakni 1 sampel es kopi Vietnam sisa minuman Mirna, mesin penggiling kopi dan perlengkapan membuat kopi lainnya.

Jessica diserahkan ke Kejari Jakpus pukul 10.30 WIB tadi. Sebelum dibawa ke Kejari Jakpus, Jessica dirilis bersama 37 item barang bukti oleh penyidik Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Gunardi.

Penyerahan tahap dua Jessica ke Kejari Jakpus dilakukan dengan pengawalan ketat aparat polisi. Jessica didampingi 3 orang polwan dan puluhan anggota berseragam serba hitam-hitam dan bersenjata api laras panjang.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads