Lion Air Polisikan Dirjen Kemenhub, AirAsia: Kami Tak Berpikir Membela Diri

Insiden Salah Terminal

Lion Air Polisikan Dirjen Kemenhub, AirAsia: Kami Tak Berpikir Membela Diri

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 20:46 WIB
Lion Air Polisikan Dirjen Kemenhub, AirAsia: Kami Tak Berpikir Membela Diri
Ilustrasi (Foto: Dikhy Sasra)
Jakarta - Dua maskapai penerbangan melakukan kesalahan fatal salah mengantarkan penumpang ke terminal di bandara. Jika Lion Air melawan dengan mempolisikan Dirjen Kemenhub, AirAsia kalem saja.

Saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016), Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis bertanya soal sikap AirAsia setelah disanksi Kemenhub. Fary membandingkannya dengan sikap Lion Air yang melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Surprasetyo ke Bareskrim Polri.

"AirAsia kok diam-diam aja? Apa terima saja?" tanya Fary.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan bahwa insiden ini baru pertama kali terjadi di maskapainya. Pihaknya mengaku syok.

"Kami syok. Kami kaget lalu evaluasi. Tidak terpikir untuk membela diri. Kami evaluasi agar tidak terjadi lagi," ungkap Sunu.

"Ada kesalahan yang terjadi. Itu fakta," sambungnya.

Kemenhub pada Rabu kemarin menyatakan pihaknya menunda sanksi pembekuan ground handling dan memberikan kesempatan perbaikan ground handling selama 30 hari. Bila ground handling tidak diperbaiki dalam masa 30 hari itu, maka izin ground handling Lion Air langsung dicabut.

Tindakan ini juga berlaku untuk maskapai AirAsia. Sanksi tersebut adalah imbas dari insiden bus penumpang dari pesawat internasional membawa ke terminal domestik di Bandara Soekarno-Hatta untuk Lion Air, dan di Bandara Ngurah Rai untuk Air Asia.


(imk/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads