"Ada kebohongan publik yang dilakukan. Padahal di tahun sebelumnya, tanggal 2 Juli kami sudah dilaunching sebagai barisan pendamping desa. Tapi sekarang apa? Kontrak kami hanya dua bulan," ujar Lukman kepada wartawan di depan Gedung Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/4/2016).
Lukman menjelaskan, seperti ada politisasi yang dilakukan oleh pihak Kemendes dan PDTT terkait pola perekrutan pendamping dana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal di tahun sebelumnya tanggal 2 Juli sudah dilaunching sebagai barisan pendamping desa," imbuhnya.
Lukman dalam kesempatan pertemuan dengan Komisi V hari ini juga menuturkan telah membeberkan bukti-bukti ada yang salah dalam proses perekrutan pendamping dana desa. Salah satunya, kata Lukman, soal status pendamping desa yang sekarang ini banyak bermasalah.
"Bukti-bukti disampaikan, banyak teman-teman rekrutmen 2015 double job. Guru sertifikasi yang sudah diganti APBN, misalnya. Banyak orang PKB yang masuk jadi pendamping desa Padahal pendamping ini kan nggak boleh aktif jadi kepengurusan partai politik," kata Lukman.
Komisi V DPR menerima perwakilan BNPD dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini dimulai dimulai pukul 13.15 WIB dan berakhir pukul 14.35 WIB. Ada hal yang tak biasa, RDPU yang biasanya terbuka, hari ini digelar tertutup.
Soal tudingan banyaknya kader PKB yang diterima jadi pendamping desa, PKB sudah pernah membantah. Ketua Fraksi PKB DPR Ida Fauziyah menilai rekrutmen pendamping desa dilaksanakan secara profesional. Karena itu, kata dia, tidak benar isu yang mengatakan ada upaya mempolitisasi kegiatan rekrutmen pendamping dana desa oleh PKB.
"Saya berharap semua pihak tidak berpikir negatif tentang rekruitmen pendamping desa. Karena perintah partai jelas, agar semua menteri dari PKB bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan rakyat dan negara," kata Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (26/3/2016).
Ida menyatakan perekrutan pendamping dana desa sudah sesuai peraturan dan prosedur yang diatur. Dengan demikian, PKB juga tak ikut campur dalam kegiatan Kementerian Desa PDTT yang kebetulan dipimpin oleh kader PKB, Marwan Jafar, itu.
"PKB tidak ikut-ikut, apalagi mempolitisasi segala. Jadi, kalau ada tudingan PKB melakukan campur tangan, intervensi dan mempolitisasi kegiatan rekrutmen pendamping desa, itu tidak benar," ujar Ida. (tor/tor)