Rakernas PAN Bakal Bahas Perppu Kebiri Bagi Predator Seksual Anak

Rakernas PAN Bakal Bahas Perppu Kebiri Bagi Predator Seksual Anak

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 16:39 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rakernas Partai Amanat Nasional (PAN) tinggal menghitung hari. Forum pengambilan keputusan tertinggi setelah kongres partai yang akan diselenggarakan pada 27-30 Mei mendatang ini dipastikan akan membahas dan mengkritisi Perppu kebiri kejahatan seksual.

"Rekomendasi yang akan menjadi isu utama adalah Perppu kebiri. Kalau saya lihat (Perppu) kurang menukik, kurang tajam. Maunya fraksi PAN kalau dia melakukan kejahatan seksual ya pemberatan itu udah harus dilakukan jangan dibuat ruang kurang tegas. Jangan ada 'dapat dilakukan apabila...' artinya jadi seperti boleh dikebiri atau tidak," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto yang sekaligus menjadi Ketua Organizing Committe (OC) Rakernas PAN saat konferensi pers di kantor DPP PAN, Jl. Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/05/2016).

Yandri mengatakan bahwa PAN akan mengkritisi Perppu kebiri dan akan disandingkan dengan isu PKI yang kian menyebar yang disebutnya telah masuk prolegnas 2016. Ketua Steering Committe (SC) Rakernas PAN Didik J. Rachbini juga menyebutkan bahwa isu kesenjangan akan dibahas karena masih menjadi perhatian PAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak masalah jadi pekerjaan rumah bagi kita yaitu masalah ekonomi, sudah berhasil tapi kesenjangan masih terasa luar biasa baik antar golongan, antar wilayah baik pusat dan daerah, kota dan desa; dan bahkan indikator-indikatornya semakin senjang. Ini menjadi perhatian PAN," kata Didik di lokasi yang sama.

Didik meyakini hal-hal tersebut harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk keprihatinan bersama dan bukti politik Indonesia yang masih dipengaruhi faktor uang sehingga belum mampu memiliki konsolidasi demokrasi yang kuat. Sepakat dengan Didik, Yandri juga menyebutkan masalah yang terus muncul ini harus diberantas hingga ke akarnya, bukan hanya mempernasalahkan siapa oknum yang melakukan.

"Ini yang akan kami pertajam, kita bukan menegakkan hukumannya saja tapi akarnya mesti diselesaikan juga. Jadi akarnya itu adalah narkoba dan miras dan pornografi. Jadi kalau tiga hal ini ngga diberantas bisa penjara penuh karena akarnya tidak diberantas," tandas Yandri.

(tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads