Ahmad Musadeq Cs Jadi Tersangka, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Ahmad Musadeq Cs Jadi Tersangka, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 16:28 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan tersangka Ahmad Musadeq cs terkait penistaan agama. Tak menutup kemungkinan penyidik memeriksa pengurus gafatar lainnya.

"Sudah tersangka.Artinya dilihat dari sisi fakta-fakta yang menjerat mereka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Boy mengatakan Ahmad Musadeq cs ditangkap karena lebih dominan dalam penyebaran paham agama yang salah. Terlebih dia sudah pernah terlibat masalah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ahmad Musadeq ini sudah terlibat masalah hukum kemudian dilanjutkan oleh Manurung ini, dan satu lagi Arya 3 ini sementara,"

Dia mengatakan penyidik juga masih lihat keterlibatan pihak lain. Tentu tidak menutup kemungkinan ada pemanggilan terhadap pengurus lainnya.

"Kita masih melihat keterlibatan pihak lain, pasti ada pemanggilan berikutnya kepada mereka yang secara fakta hukum kuat yang merupakan ikut kejahatan ini," pungkasnya.

Mabes Polri telah mengamankan Ahmad Musadeq Cs terkait penistaan agama dengan organisasi Gafatar. Hingga kini ketiga sudah mendekam dibalik jeruji Mabes Polri. (ed/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads