"Audiensi hari ini digelar dalam rangka mendengarkan keluhan para perwakilan BNPD. Kita sudah mendengar apa yang mereka sampaikan. Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses perekrutan pendamping desa," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis usai rapat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (26/5/2016).
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para perwakilan BNPD di depan Komisi V DPR. Utamanya, kata Fary, terjadinya diskriminasi yang dilakukan pihak Kemendes terhadap eks pendamping desa yang berasal dari program pemerintahan sebelumnya, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fary merinci, para pendamping desa membeberkan bukti-bukti tidak transparannya rekrutmen pendamping desa oleh Kemendes. Salah satunya soal persyaratan ijazah minimal yang dirasa tak sesuai aturan.
"Mereka merasa bahwa ada beberapa persyaratan-persyaratan yang tidak dipenuhi oleh pendamping desa yang diterima. Ada berapa lulusan-lulusan yang semestinya diploma, mereka temukan ada yang lulusan SMA," papar politikus Gerindra ini.
Merespons aduan ini, Komisi V DPR berjanji akan memanggil pejabat Kemendes. Komisi V DPR akan meminta klarifikasi dari pihak Kemendes.
"Saya minta coba dirjen dan sekjen Kemendes. Kita sampaikan aspirasi teman-teman, supaya bisa didengar Kemendes. Mereka mau ketemu Menteri desa tidak bisa, ketemu Presiden juga tidak bisa. Kita sebagai wakilnya, maka kita akan jembatani," tutup dia.
(tor/tor)