Pendamping Desa Keluhkan Perekrutan, Komisi V DPR Akan Panggil Kemendes

Pendamping Desa Keluhkan Perekrutan, Komisi V DPR Akan Panggil Kemendes

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 16:28 WIB
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis usai menerima BNPD (Wisnu Prasetiyo/detikcom)
Jakarta - Komisi V DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) terkait proses rekrutmen pendamping dana desa. BNPD mengadukan proses perekrutan pendamping desa yang tak transparan.

"Audiensi hari ini digelar dalam rangka mendengarkan keluhan para perwakilan BNPD. Kita sudah mendengar apa yang mereka sampaikan. Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses perekrutan pendamping desa," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis usai rapat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (26/5/2016).

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para perwakilan BNPD di depan Komisi V DPR. Utamanya, kata Fary, terjadinya diskriminasi yang dilakukan pihak Kemendes terhadap eks pendamping desa yang berasal dari program pemerintahan sebelumnya, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada rasa ketidakadilan dalam proses perekrutan pendamping desa. Yang kedua, mereka menuntut proses dalam rangka mendapatkan pendamping desa ini dilaksanakan secara transparan," tutur Fary menceritakan keluhan para pendamping dana desa.

Fary merinci, para pendamping desa membeberkan bukti-bukti tidak transparannya rekrutmen pendamping desa oleh Kemendes. Salah satunya soal persyaratan ijazah minimal yang dirasa tak sesuai aturan.

"Mereka merasa bahwa ada beberapa persyaratan-persyaratan yang tidak dipenuhi oleh pendamping desa yang diterima. Ada berapa lulusan-lulusan yang semestinya diploma, mereka temukan ada yang lulusan SMA," papar politikus Gerindra ini.

Merespons aduan ini, Komisi V DPR berjanji akan memanggil pejabat Kemendes. Komisi V DPR akan meminta klarifikasi dari pihak Kemendes.

"Saya minta coba dirjen dan sekjen Kemendes. Kita sampaikan aspirasi teman-teman, supaya bisa didengar Kemendes. Mereka mau ketemu Menteri desa tidak bisa, ketemu Presiden juga tidak bisa. Kita sebagai wakilnya, maka kita akan jembatani," tutup dia.

(tor/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads