Kombes Krishna: Di Sidang Nanti Kasus Jessica Dibuka Terang Benderang

Kombes Krishna: Di Sidang Nanti Kasus Jessica Dibuka Terang Benderang

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 14:35 WIB
Kombes Krishna: Di Sidang Nanti Kasus Jessica Dibuka Terang Benderang
Jessica/ Foto: Mei Amelia
Jakarta - Berkas perkara Jessica Kumala Wongso sudah dinyatakan lengkap dan P-21. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti pun langsung bertemu Asisten Pidana Umum M Nasrun untuk berkoordinasi dalam membuka tabir kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Koordinasi biasa aja. Saya biasa bolak balik ke sini. Koordinasi tahap dua bisa dilaksanakan besok, sebelum Jumatan kami upayakan. Lainya kita lihat di persidangan," kata Krishna di kanto Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.

Krishna menyebut, nantinya persidangan kasus Jessica ini akan terbuka sehingga, publik dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Persidangan nanti akan menyajikan satu proses yang terbuka kepada publik, Materi perkara akan dibuka terang benderang persidangan," lanjut Krishna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kinerja penyidik dalam rangka membuat terang peristiwa pidana ini. Dan Jaksa penuntut umum merasa yakin apa yang dilakukan penyidik.Supaya dakwaan dan tuntutan clear, materi perkara akan dibuka di persidangan," paparnya.

Rencananya, Jessica dan barang bukti kasus akan diserahkan ke Kejaksaan besok. Masa penahanan Jessica di Polda akan berakhir pada 28 Mei mendatang.

(adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads