"Koordinasi biasa aja. Saya biasa bolak balik ke sini. Koordinasi tahap dua bisa dilaksanakan besok, sebelum Jumatan kami upayakan. Lainya kita lihat di persidangan," kata Krishna di kanto Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.
Krishna menyebut, nantinya persidangan kasus Jessica ini akan terbuka sehingga, publik dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Persidangan nanti akan menyajikan satu proses yang terbuka kepada publik, Materi perkara akan dibuka terang benderang persidangan," lanjut Krishna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Jessica dan barang bukti kasus akan diserahkan ke Kejaksaan besok. Masa penahanan Jessica di Polda akan berakhir pada 28 Mei mendatang.
(adf/rvk)











































