Berkas Jessica P21, Kombes Krishna Murti Datang ke Kejati DKI

Kasus Pembunuhan Mirna

Berkas Jessica P21, Kombes Krishna Murti Datang ke Kejati DKI

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 12:55 WIB
Berkas Jessica P21, Kombes Krishna Murti Datang ke Kejati DKI
Krishna Murti ke Kejati DKI (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Mirna Salihin, sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta. Terkait hal itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi kantor jaksa tersebut.

Krishna dengan Wadirkrimum Polda Metro AKBP Herry Heryawan datang ke Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia mengenakan pakaian seragam Krimum yakni kemeja hitam bertuliskan Polisi di bagian belakangnya. Krishna hanya melempar senyum pada wartawan yang mengerumuninya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas perkara Jessica dinyatakan lengkap setelah berbulan-bulan bolak-balik di Kejaksaan Tinggi DKI dan polisi. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah kelengkapan barang bukti di berkas tersebut. Pihak Kejati DKI memastikan kelengkapan berkas setelah hampir habisnya masa penahanan Jessica pada 28 Mei mendatang.



(nwy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads