"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu," kata Agus Rahardjo kepada wartawan usai memberikan sambutan di Rakor Nasional Kepegawaian BKN di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel, Kamis (26/5/2016).
Menurut Agus, Nurhadi belum dikonfirmasi soal duit Rp 1,7 miliar di kediamannya. Duit tersebut kini disita KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi pada Kamis (21/4) pagi di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tim penyidik memang menyita sejumlah dokumen.
Kasus suap PN Jakpus merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20 April 2016, 2 orang berhasil diamankan yaitu Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan seorang perantara Doddy Aryanto Supeno. Transaksi keduanya diduga berkaitan dengan pengamanan pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus.
Dari tangan Edy, KPK menyita duit Rp 50 juta. Namun sebenarnya telah ada pemberian sebelumnya sebesar Rp 100 juta yang diserahkan pada Desember 2015 dengan commitment fee sebesar Rp 500 juta. (fdn/asp)











































