"Perppu itu kan hak Presiden, kita hormati. Mekanisme Perppu ini diajukan ke legislatif untuk secara mekanisme aturan untuk diterima oleh DPR," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Aziz Syamsuddin, kepada detikcom, Kamis (26/5/2016).
Golkar dalam posisi menyepakati pasal-pasal dalam Perppu tersebut. Termasuk hukuman berat bagi pelaku predator seksual pada anak sampai pada suntik kimia bahkan hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembahasan di DPR, menurut Aziz, Golkar akan memberikan dukungan penuh. "Dalam hal ini Fraksi Partai Golkar mendukung. Karena kejahatan seksual terhadap anak ini kan sudah sebulan dua kali kita temukan kejadian," katanya.
Berikut isi lengkap Perppu Perlindungan Anak: Ini Isi Lengkap Perppu Perlindungan Anak pada Pelaku Kekerasan Seksual
(van/nrl)











































