Golkar Dukung Perppu Predator Seksual Anak Jadi Undang-undang

Golkar Dukung Perppu Predator Seksual Anak Jadi Undang-undang

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 11:19 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Partai Golkar mendukung langkah Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Perlindungan Anak yang berisi sanksi tegas bagi predator seksual pada anak. Golkar bakal mendukung pembahasan Perppu ini di DPR untuk dijadikan undang-undang.

"Perppu itu kan hak Presiden, kita hormati. Mekanisme Perppu ini diajukan ke legislatif untuk secara mekanisme aturan untuk diterima oleh DPR," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Aziz Syamsuddin, kepada detikcom, Kamis (26/5/2016).

Golkar dalam posisi menyepakati pasal-pasal dalam Perppu tersebut. Termasuk hukuman berat bagi pelaku predator seksual pada anak sampai pada suntik kimia bahkan hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dalam hal kekerasan seksual terhadap anak itu kan memang sudah begitu parahnya. Sehingga memang perlu langkah cepat dari pemerintah ," kata Aziz.

Dalam pembahasan di DPR, menurut Aziz, Golkar akan memberikan dukungan penuh. "Dalam hal ini Fraksi Partai Golkar mendukung. Karena kejahatan seksual terhadap anak ini kan sudah sebulan dua kali kita temukan kejadian," katanya.

Berikut isi lengkap Perppu Perlindungan Anak: Ini Isi Lengkap Perppu Perlindungan Anak pada Pelaku Kekerasan Seksual


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads