Dukung Perppu Kebiri, Nasdem: Jangan Coba-coba Jadi Predator Seksual Anak!

Dukung Perppu Kebiri, Nasdem: Jangan Coba-coba Jadi Predator Seksual Anak!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 10:28 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Fraksi Nasdem mendukung Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Aturan ini jadi 'ancaman' bagi predator anak yang bergentayangan.

"Itu langkah maju untuk beri kewaspadaan pada masyarakat. Termasuk yang melakukan penyimpangan seksual, jangan coba coba," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

Perppu perlindungan anak tersebut sudah mulai berlaku sejak kemarin diteken presiden. Kemudian, DPR memiliki opsi 'menerima' atau 'menolak' Perppu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti itu didukung. Tapi Perppu itu terkait penegakan hukum. Yang harus jadi fokus juga adalah pencegahan di masyarakat," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan Perppu Kebiri dibuat untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak. Menurutnya, kejahatan seksual terhadap anak ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan anak.

"Perppu ini dimaksudkan untuk kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (25/5).

Sementara Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan Perppu mengatur hukuman mati atau hukuman seumur hidup, dengan hukuman tambahan kebiri dan pemasangan data elektronik serta diumumkannya pelaku ke publik. Tapi untuk pelaku anak-anak, hukuman ini kata Laoly tidak berlaku.

"Ini tidak berlaku surut. Sejak ini akan berlaku, tapi nanti kita akan bahas di DPR," ujar Laoly, Rabu (25/5).

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads