PD Dukung Penuh Perppu Kebiri Bagi Predator Seksual Pada Anak

PD Dukung Penuh Perppu Kebiri Bagi Predator Seksual Pada Anak

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 10:03 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Perlindungan Anak dengan hukuman sampai kebiri bahkan hukuman mati. Partai Demokrat mendukung penuh dan siap memuluskannya menjadi Undang-undang.

"Kami mendukung penuh, 100 persen mendukung dan mengacungi jempol kebijakan Bapak Presiden Jokowi," kata jubir Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kepada detikcom, Kamis (26/5/2016).

Menurut Ruhut langkah Jokowi dinilai menunjukkan bahwa pemerintah hadir melindungi anak-anak dari predator seksual anak. Karena kejahatan seksual terhadap anak-anak semakin sering terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kejahatan biadab ini tiap minggu. Sementara kalau menunggu revisi UU mau berapa lama, enam bulan belum tentu selesai. Jadi kita dukung penuh ada hukuman bahan kimia sama dikasih chip itu," kata Ruhut.

Ruhut yang juga anggota Baleg DPR akan mempercepat pembahasan Perppu ini menjadi Undang-undang. "Saya akan di garis terdepan mensukseskan pembahasan Perppu ini jadi Undang-undang," pungkasnya.

Berikut isi lengkap Perppu Perlindungan Anak: Ini Isi Lengkap Perppu Perlindungan Anak pada Pelaku Kekerasan Seksual: (van/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads