"Sampai hari kesepuluh Mei 2016, hasil Dakgar (penindakan pelanggaran) lantas jumlah tilang 76.622, jumlah teguran 6.729 (kendaraan)," ucap Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam pesan singkat, Kamis (26/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, 1.513 Bus, 5.401 mikrolet, 1.265 metromini, 3.936 taksi, 2.389 kendaraan barang, 6.519 kendaraan pribadi, dan 55.599 sepeda motor.
Sementara jenis pelanggaran yaitu melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti garis stop, busway, lawan arus, dan langgar marka jalan sebanyak 51.938 pelanggaran, tak pakai sabuk pengaman 1.241, tak memakai helm 5.804, menggunakan HP 454, tak melengkapi surat 8.646, dan lainnya.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas 88 laporan, jumlah korban 91 orang. 12 Meninggal dunia, luka berat 26, dan luka ringan 53," ujarnya.
"Kerugian materi Rp 269.050.000," imbuh Budiyanto.
(miq/rvk)











































