Polda Metro Sudah Tilang 76.622 Kendaraan, Mayoritas Langgar Rambu Lalin

Operasi Patuh Jaya

Polda Metro Sudah Tilang 76.622 Kendaraan, Mayoritas Langgar Rambu Lalin

M Iqbal - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 09:55 WIB
Polda Metro Sudah Tilang 76.622 Kendaraan, Mayoritas Langgar Rambu Lalin
Foto: Operasi Patuh Jaya 2016 (Lamhot Aritonang/detikfoto)
Jakarta - Polda Metro Jaya sedang gencar menggelar razia dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar 16-29 Mei 2016. Hingga hari kesepuluh pada Rabu (25/5) kemarin, sudah 76.622 kendaraan yang ditilang.

"Sampai hari kesepuluh Mei 2016, hasil Dakgar (penindakan pelanggaran) lantas jumlah tilang 76.622, jumlah teguran 6.729 (kendaraan)," ucap Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam pesan singkat, Kamis (26/5/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiyanto merinci, jumlah barang bukti yang disita yaitu 27.839 SIM, 48.463 STNK, 314 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda 4. Sementara dari 76.622 kendaraan yang ditilang, paling banyak adalah motor yaitu 55.599.

Secara rinci, 1.513 Bus, 5.401 mikrolet, 1.265 metromini, 3.936 taksi, 2.389 kendaraan barang, 6.519 kendaraan pribadi, dan 55.599 sepeda motor.

Sementara jenis pelanggaran yaitu melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti garis stop, busway, lawan arus, dan langgar marka jalan sebanyak 51.938 pelanggaran, tak pakai sabuk pengaman 1.241, tak memakai helm 5.804, menggunakan HP 454, tak melengkapi surat 8.646, dan lainnya.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas 88 laporan, jumlah korban 91 orang. 12 Meninggal dunia, luka berat 26, dan luka ringan 53," ujarnya.

"Kerugian materi Rp 269.050.000," imbuh Budiyanto.

(miq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads