"Dengan peningkatan konsumsi masyarakat biasanya dibarengi dengan kejadian tindak pidana upal ini, tentunya kita juga kerjasama dengan Bank Indonesia melakukan itu razia tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kamis (26/5/2016).
Awi juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan serta melakukan pencegahan, salah satunya dengan melapor ke polisi apabila menemukan kecurigaan adanya uang palsu.
"Kita tetap minta bantuan dari masyarakat melaporkan adanya upal. Kita tidak bisa mengungkap sindikat upal tanpa masyarakat," ungkapnya.
Soal banyaknya masyarakat yang menjual uang baru terutama jelang lebaran, Awi mengakui pihaknya kesulitan melakukan pencegahan hal itu.
"Sebenarnya sulit juga kita melakukan penindakan yang demikian karena tidak ada perbuatan pidananya. Namun demikian dalam ajaran Islam banyak ustad-ustad menyampaikan bahwasanya kegiatan demikian kegiatan yang riba," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia katakan, pihaknya baru bisa melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana dalam penukaran uang tersebut.
"Kita tidak boleh mencari keuntungan menjual uang kalau sesuai ajaran agama Islam. Namun demikian secara kepolisian memang tidak ada perbuatan pidana disana kecuali dibarengi misalnya penipuan, penggelapan atau kejahatan-kejahatan yang lainnya baru kita bisa tindak," pungkasnya. (mei/rii)











































