Siti Nurbaya bertindak sebagai panelis dialog tingkat menteri tentang perdagangan satwa ilegal, pada sidang yang dihadiri oleh sekitar 2000 peserta dari 173 negara dan akan berlangsung selama lima hari tanggal 23-27 Mei 2016.
"Indonesia berkomitmen untuk perangi perdagangan ilegal satwa liar," kata Menteri LHK Siti Nurbaya di Kantor Pusat Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP), Nairobi, dalam keterangan tertulis KBRI Nairobi, Rabu (25/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siti, perdagangan ilegal tidak hanya mengancam keberadaan satwa terutama satwa langka, tapi juga berdampak pada keseimbangan ekosistem lingkungan dan pariwisata. Perdagangan ilegal satwa liar menempati urutan keempat perdagangan ilegal dunia setelah perdagangan narkoba, manusia dan senjata.
Siti Nurbaya memaparkan bahwa Indonesia turut mendorong upaya internasional untuk memasukkan perdagangan ilegal satwa liar sebagai kejahatan luar biasa. Untuk menekan perdagangan ilegal satwa, diperlukan kerjasama erat antara aparat pemerintah dengan penegak hukum. Kerjasama juga dilakukan antara Pemerintah dengan berbagai kalangan swasta, LSM dan masyarakat.
"Perang terhadap perdagangan ilegal satwa harus melibatkan seluruh pihak terkait pada tingkat nasional maupun global," lanjut Siti.
Secara spesifik, menjawab salah satu pertanyaan di sidang itu, Menteri Siti menekankan tentang pemanfaatan media sosial untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memerangi perdagangan ilegal satwa.
Dengan jumlah pengguna media sosial lebih dari 136 juta orang, Indonesia dipandang efektif untuk menggunakan juga media sosial sebagai pintu masuk penegakan hukum. Pemerintah Indonesia juga sudah meluncurkan gerakan nasional konservasi satwa liar pada tanggal 14 April 2016 yang lalu.
Bahkan secara berkala, Presiden RI Joko Widodo melakukan pelepas liaran satwa ke alam yang diikuti oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan swasta.
(miq/rii)