"Tinggal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut," ucap komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat, Rabu (25/5/2016).
Menurut Ferry, semula ada dua kabupaten yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-nya belum ditandatangani antara Pemda dan KPUD setempat, yaitu Kabupaten Aceh Timur dan Bolaang Mongondow. Namun Aceh Timur sudah diteken pada Selasa (24/5) kemarin.
Untuk diketahui, batas akhir penandatanganan NPHD oleh Pemda adalah Minggu (22/4) lalu. Hal itu terkait dengan tahapan Pilkada yang sudah dimulai oleh KPU dan membutuhkan dana untuk pelaksanaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita berharap besaran (anggaran) yang diajukan KPU yang sudah sesuai standar kebutuhan dan standar biaya, honorarium, barang dan jasa, bisa dipenuhi Pemda setempat," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.
Sementara itu, komisoiner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa NPHD untuk Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, terkendala masalah ketidaksepakatan besaran anggaran yang akan dicairkan antara Bupati dengan KPUD.
"Awalnya sudah ada angka yang mereka sudah sepakati, tahu-tahu saat mau ditandatangani, angka yang disepakati itu berubah. KPU tidak setuju. Bupati hanya mau tandatangan angka itu," ucap Hadar Selasa (24/5).
"Saya ingin sebetulnya segera. Kalau nanti tahapan pembentukan panitia ad hoc PPS atau PPK mulai tanggal 21 Juni, kalau masih ada daerah yang belum teken, tunda saja (Pilkada) di daerah tersebut. Bagaimana, kami sudah harus bekerja, dana belum turun, belum pasti," imbuh Hadar.
(miq/rii)











































