"Patokan kita sederhana, kalau dia jalurnya dua-dua, konsisten," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/5/2016) malam.
Memang ada garis kuning yang dibikin Dishub DKI untuk mikrolet yang sedang menunggu penumpang (ngetem). Bila keluar garis kuning, maka mikrolet bisa ditilang atau diangkut mobil derek. Namun demikian, Ahok belum memastikan bagaimana sebenarnya jalur ngetem yang dibikin Dishub DKI itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekiranya kendaraan melaju konsisten di jalurnya, dan parkir atau ngetem tak meluber keluar batas jalan atau trotoar, maka jalur trotoar bisa ikut kena dampak positif. Trotoar bisa dibikin lebih lega untuk pejalan kaki.
"Kalau orang dua jalur, maka dua jalur saja terus. Jangan tiga ke dua, kalau enggak maka macet," kata Ahok.
"Seperti di Eropa, makanya di Eropa dibikin trotoar dilebarin cuma satu jalur jalan, satu jalur parkir, yang penting dia konsisten," imbuh Ahok.
Baca juga: Pengguna Jalan Keberatan dengan Adanya Jalur Ngetem Khusus Mikrolet 44
Ahok belum tahu persis kejadian pembikinan jalur ngetem di Jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan itu. Sebagaimana diberitakan, jalur itu dibikin usai aksi demo yang dilakukan para sopir Mikrolet M 44 karena tak boleh ngetem di sekitar Stasiun Tebet. (dnu/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini