Besok, Kementerian LHK Panggil PT MWS Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Besok, Kementerian LHK Panggil PT MWS Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 18:46 WIB
Foto: Reklamasi di Teluk Jakarta (Lamhot/detikfoto)
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil salah satu pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. Pemanggilan tersebut terkait PT MWS yang belum memberikan laporan dari mana asal tanah yang mereka gunakan sebagai tanah di pulau G yang sedang dikembangkan.

"Besok kita akan panggil Wisesa (PT WMS) karena mereka belum melaporkan dari mana tanah urukan selama 14 hari. Kita akan rapat mempertanyakan mengapa mereka belum melaporkan setelah 14 hari," kata Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri Awang di kantornya, Rabu (25/5/2016).

Sementara pengembang lain yaitu PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, kata Awang, tidak dipanggil karena sudah menyerahkan laporan asal tanah yang mereka gunakan untuk mereklamasi pulau C dan pulau D.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Awang juga mengatakan bila ada pekerjaan di pulau C dan pulau D itu atas perintah dari SK nomor 354 yang dikeluarkan oleh Menteri LHK untuk menggali untuk alur sepanjang 100 meter antara pulau C dan pulau D.

"Itu tidak salah. Mereka bekerja dalam konteks membuka alur yang ditutup. Itu menjalankan perintah dari SK," ujar Awang.

Sementara perjanjian moratorium reklamasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Menko Kemaritiman yang sudah memasuki minggu ke-5 akan dikonsolidasikan lagi minggu depan untuk menentukan tindak lanjut dari moratorium tersebut.

"Minggu depan ada konsolidasi besar untuk memastikan bagaimana tindak lanjutnya. Nanti Menko Maritim yang menentukan bagaimana nasib pulai-pulau (reklamasi) lain. Amdal sudah lengkap sudah diselesaikan," tutup Awang.

(miq/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads