Dishubtrans DKI Janji Bakal Naikkan Gaji Pegawai Tidak Tetap Setingkat UMP

Dishubtrans DKI Janji Bakal Naikkan Gaji Pegawai Tidak Tetap Setingkat UMP

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 18:18 WIB
Dishubtrans DKI Janji Bakal Naikkan Gaji Pegawai Tidak Tetap Setingkat UMP
Petugas Dishub saat razia Mikrolet/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kadishubtrans DKI Andri Yansyah dalam waktu dekat akan membuatkan kartu jaminan kesehatan alias BPJS untuk pegawai tidak tetap (PTT) di dinasnya. Selain itu, Andri juga akan menaikkan gaji mereka yang masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"PTT Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tanpa jaminan kesehatan dan gaji di bawah PPSU yang sudah mencapai UMP sebesar Rp 3,1 juta. Gaji PTT Dishub hanya Rp 2,79 juta per bulan tanpa adanya BPJS," ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (25/5/2016).

"Kami akan segera buatkan BPJS dan segera menaikkan gaji PTT Dishub jadi sesuai UMP DKI Jakarta," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andri, selama ini pihaknya kesulitan menaikkan gaji serta memberikan BPJS lantaran PTT Dishub merupakan limpahan dari Satpol PP. Dengan demikian, induknya masih berada di Satpol PP.

"Nomor induknya di Satpol PP. Seharusnya Rp 3,1 juta per bulan dan kami menyadari memang belum kami buatkan BPJS. Segera kami proses," tegas Andri.

Tidak sedikit PTT sudah mengabdi di Dishubtrans DKI selama 10 tahun. Meskipun sebelumnya mereka menjadi PTT di Satpol PP. Padahal selama ini penertiban parkir liar kendaraan banyak dibantu oleh tenaga PTT.

Menurut Andri, saat ini Pergub penyesuaian gaji sudah disetujui. Sehingga pihaknya tinggal menunggu waktu dalam hal pelaksanaan.

"Ditunggu saja. Kemarin kita enggak bisa melakukan penyesuaian karena induk administrasi PTT adanya di Satpol. Kalau sudah dilimpahkan ke Dishub, kita sudah langsung eksekusi karena PHL (Pekerja Harian Lepas) kita saja sudah Rp 3,1 juta juga," lanjutnya. (aws/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini