Kabar Kaos TBC Dilarang Dipakai, Polri: Itu Kabar Tak Bertanggung Jawab

Kabar Kaos TBC Dilarang Dipakai, Polri: Itu Kabar Tak Bertanggung Jawab

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 17:40 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Idham/detikcom)
Jakarta - Polri kembali menegaskan tidak ada perintah pelarangan penggunaan kaos turn back crime (TBC) oleh masyarakat sipil. Beredarnya kabar pelarangan itu disebut dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Itu dirillis oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Soal pelarangan itu awalnya muncul dari pemberitaan yang sumbernya merupakan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih. Polri akan menyelidiki surat larangan yang disebut itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selidiki dong, takutnya ada yang dirugikan, jadi kalau ada yang dirugikan pasti takutnya ada pelanggaran hukum, pemerasan dan sebagaimana pasti akhirnya kepolisian lakukan penelusuran dugaan pemerasan atau tindak penganiayaan, pengeroyokan bisa saja," ujarnya.

Boy menjelaskan, kaos dan slogan TBC merupakan program kampanye pencegahan kejahatan dari Interpol yang terdiri dari 190 negara, termasuk Indonesia.

"Saya yang merilis tahun 2014, di mana saat itu untuk mengingatkan masyarakat berkaitan dengan kejahatan yang sifatnya transnasional," ucapnya.

Selain kaos TBC, ada juga kaos bertuliskan fight crime yang beredar di masyarakat. Boy mengatakan, kaos fight crime bukan atribut kepolisian.

"Itu bukan (atribut Polri) juga, itu essensinya semangat mencegah kejahatan," tutupnya.


(idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads