Ini Kata Polri Soal Dugaan Motif Asmara di Kasus Penganiayaan Polwan Cantik

Ini Kata Polri Soal Dugaan Motif Asmara di Kasus Penganiayaan Polwan Cantik

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 17:21 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Idham/detikcom)
Jakarta - Polri masih menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan AKBP B terhadap Polwan cantik berinisial Bripda M. Polri belum dapat memastikan soal dugaan adanya motif asmara di balik kasus itu.

"Saya enggak bisa pastikan (motif asmara), tapi yang jelas sudah dperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Selain itu, lanjut Boy, pihaknya masih harus membuktikan soal dugaan keduanya melakukan hubungan badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih harus dibuktikan dari hasil pemeriksaan, yang jelas apa yang tersiar di medsos (media sosial) ini nanti ingin didalami lebih lanjut oleh Propam dalam rangka apa bisa terjadi seperti ini," ujarnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya mengungkapkan AKBP B sudah dicopot dari jabatannya. Sebelumnya dia bertugas di Polda Jabar dan kemudian ditarik ke Mabes Polri. Kini berdinas di Lemdikpol.

"Semua sudah diproses. Iya itu Propam nanganin, tapi saya sudah perintahkan proses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," jelas Badrodin usai memberi pengarahan ke perwira di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).

Badrodin juga menegaskan, AKBP B juga tidak akan mendapat promosi lagi.

"Namanya sudah ditarik ya tidak dipromosikan lagi," terang Badrodin. "Sekarang dia di Lemdikpol," tambah Badrodin. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads