"Sekarang mau enggak pegawai swasta pindah ke DKI, jadi pejabat eselon II? Mau semua. Banyak yang manajer perumahan, mau jadi lurah. Asisten-asistennya, atau mau jadi auditor," tutur Ahok dalam acara penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja antara Kepala SKPD/ UKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/6/2016).
Dia menanyakan kepada para pegawai swasta, misalnya auditor. Mereka para auditor swasta digaji di bawah Rp 20 juta. Bila saja mereka jadi pejabat di DKI, gajinya bisa lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyoroti malasnya PNS di lingkungan Pemprov DKI, hal ini dia temukan antara lain di Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya bisa PNS kerjakan sendiri malah dilimpahkan ke Pegawai Harian Lepas (PHL). Misalnya dalam hal mengawasi PHL, seharusnya pengawasan dilakukan PNS, namun malah dilimpahkan ke PHL juga.
"Bahkan PHL yang ditunjuk pakaiannya keren naik motor sana-sini mengawasi PHL juga. Ini tentu tidak sesuai," tutur Ahok.
Kini dia sedang merancang Peraturan Gubernur yang bisa meniadakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang malas. Itu semua ukurannya berdasarkan Key Performance Indicator/Index (KPI).
Maka mau tak mau, PNS harus bekerja keras atau dimungkinkan posisinya akan diganti oleh orang-orang swasta yang lebih siap bekerja keras. Para konsultan-konsultan swasta juga siap mengisi pos-pos di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Begitu mereka tahu gaji kita begitu besar, 'Pak kapan UPT-nya disahkan? Kami kayaknya mau pindah deh.' Ini serius konsultan-konsultan perusahaan besar bertanya," tutur Ahok menceritakan percakapannya dengan para konsultan swasta.
Selain itu, Ahok juga ingin agar para pejabat PNS terjamin bebas dari korupsi. Ada audior swasta yang memeriksa anggaran.
"Maka tahun ini saya uji coba. Ini Bapak/Ibu agak keki, grogi, marah sebagian. Kita dibantu 40 orang auditor Deloitte. Jadi perusahaan audit swasta yang memeriksa kinerja anggaran swasta, saya taruh di sini bongkar-bongkar keuangan Bapak/Ibu," tutur Ahok. (dnu/rvk)











































