"Perlu ada pembinaan serius. Dipantau, diperhatikan, baik korban maupun pelaku. Dua duanya merupakan korban," kata Anies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).
Anies menyarankan sekolah mengundang psikolog untuk mendampingi bocah V dan rekannya yang mem-bully. Kejadian ini diprediksi akan membekas di benak anak-anak ini.
"Sekolahnya harus serius. Tidak bisa didiamkan. Bekasnya masih ada dan bisa berulang kalau dibiarkan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa wajib ada gugus pencegahan kekerasan di setiap sekolah. Pencegahan dan pembinaan kasus bully-in seperti ini merupakan tanggung jawab bersama.
"Tanggung jawab guru, kepala sekolah, orang tua," ucap Anies
Sebelumnya diberitakan, siswi itu sempat menjalani pemeriksaan oleh polisi dengan didampingi orangtua. Namun polisi mendorong pada mediasi dan kekeluargaan dengan sekolah. Kemudian, Pemuda Muhammadiyah juga turun tangan mendorong sekolah untuk menyelesaikan kekeluargaan. Hingga akhirnya sepakat kasus ditutup. Sedangkan anak serta rekan-rekannya mendapat pendampingan psikologi. (imk/rvk)











































