Pelaku Usaha Protes Mikrolet 44 Dibuatkan Jalur Ngetem karena Halangi Akses

Pelaku Usaha Protes Mikrolet 44 Dibuatkan Jalur Ngetem karena Halangi Akses

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 14:22 WIB
Foto: Nathania Riris Michico/detikcom
Jakarta - Jalan Abdullah Syafii adalah jalan besar yang kiri kanannya dipenuhi restoran, kantor, toko dan ruko tempat usaha. Pelaku usaha protes atas dibuatnya jalur ngetem khusus bagi Mikrolet 44 karena menghalangi akses masuk.

Protes antara lain disampaikan Suhartono (46). Menurutnya adanya jalur mengetem khusus ini membuat akses ke ruko tempatnya bekerja terhalang.

"Ini akses menuju kantor kami. Setiap hari saya capek adu mulut sama sopir angkot di sini," ujar Suhartono.
Jalur ngetem khusus (Chico/detikcom)

Menurut Suhartono, pembuatan jalur ngetem khusus ini dinilainya bukan solusi dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Malahan, dengan adanya jalur ini membuat sopir mikrolet mengetem secara legal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibikin tanda kayak gini, ini mah bukan solusi. Justru mereka malah makin ngetem di depan ruko," kata Suhartono kesal.

Adanya sopir Mikrolet yang mengetem ini membuat penghuni ruko dan pelanggan akan kesulitan keluar masuk. Padahal penghuni ruko sudah membuat tulisan dilarang parkir di depan pintu.

"Ini pasti menyulitkan karena mobil dan motor yang mau parkir ke dalam ruko harus izin ke sopir Mikrolet. Karena ini kan daerah kita dan sudah ada tulisan di depan pagar. Kita maunya solusi sama-sama enak," ucap Suhartono.
Mogok narik sopir mikrolet 44 membuat lalu lintas macet (Chico/detikcom)

Jalur ngetem sepanjang 5 meter sebanyak empat space ini baru dibuat siang tadi. Satu space diperuntukkan bagi 3 Mikrolet sehingga total ada 12 Mikrolet yang boleh ngetem. Tujuan pembuatan space ini agar sopir ngetem dengan tertib. Tapi praktiknya, setelah petugas Dishub pergi dari Jl Abdullah Syafii, angkot yang ngetem lebih dari 12 Mikrolet.


(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads