Hal tersebut diungkapkan Tri saat menghadiri pengukuhan TimPora dan peresmian sekretariat TimPora Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016). Menurutnya penolakan dari warga tidak akan menggurungkan niat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban. Nantinya wilayah Jalan Lauser tersebut akan dijadikan taman terbuka hijau.
"Enggak apa-apa ada penolakan. Hanya saya minta itu kan aset Pemda, sertifikatnya hak guna bangunan itu aja. Mereka kan menempati tanpa hak. Itu tanah nanti kita diperuntukan jadi taman terbuka hijau," kata Tri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Jakarta Selatan saat ini masih mencari rusun yang akan dijadikan tempat relokasi warga Jalan Lauser. Sedangkan yang menjadi prioritas saat ini adalah warga Bukit Duri yang juga akan ditertibkan.
"Ya nanti kita carilah (rusun untuk warga Lauser). Yang (warga) Bukit Duri juga sudah siap-siap mau pindah. Kemarin sudah ke rusun Rawa Bebek di sana disediakan 2 kamar ukuran 6x6, malah warga mau masuk hari itu juga tapi saya bilang belum bisa karena belum ada airnya," tutup Tri. (hri/hri)











































