Penertiban di Jalan Lauser Dipastikan Dilakukan Setelah Lebaran

Penertiban di Jalan Lauser Dipastikan Dilakukan Setelah Lebaran

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 13:23 WIB
Spanduk penolakan warga Jalan Lauser (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi akan menertibkan permukiman liar warga di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah Lebaran. Sedangkan Surat Peringatan (SP) 2 akan diberikan kepada warga minggu ini.

Hal tersebut diungkapkan Tri saat menghadiri pengukuhan TimPora dan peresmian sekretariat TimPora Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016). Menurutnya penolakan dari warga tidak akan menggurungkan niat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban. Nantinya wilayah Jalan Lauser tersebut akan dijadikan taman terbuka hijau.

"Enggak apa-apa ada penolakan. Hanya saya minta itu kan aset Pemda, sertifikatnya hak guna bangunan itu aja. Mereka kan menempati tanpa hak. Itu tanah nanti kita diperuntukan jadi taman terbuka hijau," kata Tri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, menurut Tri, warga silahkan saja melakukan class action. Namun hal tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa selama belum ada keputusan dari pengadilan.

Pemkot Jakarta Selatan saat ini masih mencari rusun yang akan dijadikan tempat relokasi warga Jalan Lauser. Sedangkan yang menjadi prioritas saat ini adalah warga Bukit Duri yang juga akan ditertibkan.

"Ya nanti kita carilah (rusun untuk warga Lauser). Yang (warga) Bukit Duri juga sudah siap-siap mau pindah. Kemarin sudah ke rusun Rawa Bebek di sana disediakan 2 kamar ukuran 6x6, malah warga mau masuk hari itu juga tapi saya bilang belum bisa karena belum ada airnya," tutup Tri. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads