"Pemilik dan pengelola hotel harus diberi sanksi tegas, sebab mereka mengizinkan anak-anak melakukan perbuatan terlarang di tempatnya. Anak-anak yang terlibat kasus ini tidak bersalah, mereka hanya dilibatkan dalam lingkaran permainan orang dewasa," ujar Kepala BP3A Makassar Tenri Andi Palallo dalam coffee morning Humas Pemkot Makassar, di Warkop Phoenam, jalan Ratulangi, Rabu (25/5).
Menurut Tenri, penyimpangan perilaku anak dalam kasus ini juga dinilai sebagai kegagalan lembaga pendidikan dan minimnya pengawasan dan pendidikan moral di lingkungan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenri menambahkan, pihaknya akan menemui orangtua ketiga siswa SMP yang terlibat dalam pesta seks di hotel kelas melati di jalan Sehati, Makassar. Pihak BP3A juga menyiapkan Tim Psikolog untuk memberikan konseling pada ketiga anak tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam penggrebekan anggota Reskrim Polsek Mamajang, diamankan empat orang di dalam kamar hotel, yakni seorang pria dewasa, WY (20), bersama tiga anak di bawah umur yaitu RZ (15), IS (13) dan anak perempuan PU (13). Dalam penggerebekan ini, turut disita pakaian seragam SMP milik salah satu bocah tersebut.
(mna/dra)