PPP Batasi Masa Jabatan Ketum, Maksimal 2 Periode

PPP Batasi Masa Jabatan Ketum, Maksimal 2 Periode

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 11:37 WIB
PPP Batasi Masa Jabatan Ketum, Maksimal 2 Periode
Foto: Bisma Alief
Jakarta - Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie mengusulkan agar masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi. PPP menilai hal tersebut merupakan wewenang masing-masing partai.

"Prof Jimly mau memberi pencerahan bahwa kaderisasi agar sebaik mungkin. Di sisi lain, partai kedaulatannya di tangan anggota partai," kata Sekjen PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).

Arsul mengatakan bahwa PPP sebenarnya tidak keberatan dengan usulan itu. Bahkan, PPP sudah menerapkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPP tidak masalah. Di AD/ART, tidak boleh ketum lebih dari dua kali masa jabatan," ungkapnya.

"Itu kembali ke masing-masing partai," tambah Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Jimly Ashiddiqie menyoroti usia ketum parpol yang kian menua. Jimly melempar usulan agar masa jabatan ketum parpol dibatasi.

"Kalau dibiarkan terus, pimpinan partai lama-lama makin tua, menua. Kalau dia tidak ganti-ganti bagaimana," kata Jimly kepada wartawan usai menghadiri seremoni verifikasi 6 parpol baru menjadi badan hukum di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads