Cara Unik Polres Ngawi Tindak Pelajar yang Berkendara Tanpa SIM dan Helm

Cara Unik Polres Ngawi Tindak Pelajar yang Berkendara Tanpa SIM dan Helm

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 07:22 WIB
Foto: Dok. Instagram Satlantas Polres Ngawi
Jakarta - Satlantas Polres Ngawi, Jawa Timur, melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Giat Operasi Patuh Semeru 2016. Sejumlah pengendara terkena tilang pada operasi yang berlokasi di depan Mapolsek Paron itu.

Dalam foto-foto yang diunggah melalui akun instagram Satlantas Polres Ngawi, Selasa (24/5/2016), terlihat beberapa petugas tengah melakukan pencatatan terhadap pengendara yang terkena tilang.

"Jangan lupa selalu melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor anda," tulis caption di foto tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak ada beberapa pelanggar di antaranya yang mengenakan seragam sekolah. Mereka diminta berdiri dengan tangan dalam posisi hormat. Hukuman unik tersebut diawasi langsung oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Polres Ngawi.

Para pelajar yang berjumlah 4 orang tersebut kena tilang karena belum memiliki SIM dan tak mengenakan helm.

"Bagaimana pun mengemudi tanpa menggunakan helm adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang dan membahayakan bagi pengendara itu sendiri," tulis Polres Ngawi melalui akun instagram mereka. (rna/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads