8 TKI di Korsel yang Diduga Ikut ISIS Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

8 TKI di Korsel yang Diduga Ikut ISIS Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 06:22 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan 8 TKI di Korea Selatan yang diduga terkait ISIS telah dideportasi ke Indonesia. Di mana tiga di antaranya sempat ditahan oleh otoritas setempat.

"Kasus lama, memang ada, tapi sudah dideportasi Februari (2016)," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016) malam.

"Yang terlibat 8 orang, yang sempat dipenjara di Korsel 3 orang. Sekarang statusnya sudah dideportasi semua," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ditegur Presiden, Ini Langkah BNP2TKI Cegah TKI Terlibat ISIS

Nusron kemudian dipanggil oleh Presiden Jokowi kemarin (24/5) terkait kasus ini. Dia ditegur oleh Jokowi. Kini kedelapan TKI tersebut diserahkan ke BNPT.

Sementara itu Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut kasus ini masih didalami. Nusron menyebut, maksud didalami yakni untuk cakupan lebih luar. Sementara itu untuk pengurusan kedelapan TKI sendiri telah selesai dan telah dipulangkan.

"Pengertian didalami itu kan bicara modus, konten ajaran, media, jaringan dan sebagainya," ujar Nusron.

Baca juga: Kemlu Dalami Dugaan TKI di Korea Selatan yang Terlibat ISIS

"Kalau TKI-nya sudah clear, tapi kan bukan berarti jejaring dan modelnya mati. Pasti masih ada upaya dan doktrinasi," imbuhnya.



(rna/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads