"Kasus lama, memang ada, tapi sudah dideportasi Februari (2016)," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016) malam.
"Yang terlibat 8 orang, yang sempat dipenjara di Korsel 3 orang. Sekarang statusnya sudah dideportasi semua," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron kemudian dipanggil oleh Presiden Jokowi kemarin (24/5) terkait kasus ini. Dia ditegur oleh Jokowi. Kini kedelapan TKI tersebut diserahkan ke BNPT.
Sementara itu Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut kasus ini masih didalami. Nusron menyebut, maksud didalami yakni untuk cakupan lebih luar. Sementara itu untuk pengurusan kedelapan TKI sendiri telah selesai dan telah dipulangkan.
"Pengertian didalami itu kan bicara modus, konten ajaran, media, jaringan dan sebagainya," ujar Nusron.
Baca juga: Kemlu Dalami Dugaan TKI di Korea Selatan yang Terlibat ISIS
"Kalau TKI-nya sudah clear, tapi kan bukan berarti jejaring dan modelnya mati. Pasti masih ada upaya dan doktrinasi," imbuhnya.
(rna/bag)