Selesai Diperiksa KPK, Ketua PN Kepahiang Tolak Berkomentar

Selesai Diperiksa KPK, Ketua PN Kepahiang Tolak Berkomentar

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 03:34 WIB
Selesai Diperiksa KPK, Ketua PN Kepahiang Tolak Berkomentar
Foto: Janner Purba usai menjalani pemeriksaan di KPK (Rina/detikcom)
Jakarta - Seluruh tersangka dugaan suap Rp 650 juta terkait penanganan kasus korupsi di PN Kepahiang, Bengkulu telah selesai diperiksa. Kepala PN Kepahiang Janner Purba menjadi tersangka terakhir yang selesai dimintai keterangan.

Janner keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016) pukul 03.10 WIB. Ia memilih tak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, tersangka Edi Santoi, Syafri Safei, seorang panitera bernama Badarudin, dan seorang hakim ad hoc tipikor bernama Toton telah terlebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janner dan keempat tersangka lainnya diduga terlibat suap terkait penanganan kasus korupsi di PN Kepahiang di mana Edi dan Syafri merupakan terdakwanya. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, diamankan pula uang Rp 650 juta.

KPK menduga uang Rp 650 tersebut agar Edi dan Syafri divonis bebas. Namun, belum sampai palu hakim diketok untuk memvonis keduanya, KPK terlebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan. (rna/bag)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini