Wakapolda Jambi, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan salah seorang tahanan yang berhasil ditangkap kembali bernama Riono, tersangka kasus kepemilikan senjata api. Dia berhasil ditangkap kembali di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Tahanan lainnya yang juga berhasil ditangkap kembali bernama Marfin Azis, warga Aceh yang tersangkut kasus narkoba. Dia ditangkap sesaat setelah kabur dari sel tahanan," ujar Nugroho Aji di kantor Polda Jambi, Selasa (24/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho Aji menjelaskan, dalam rutan Polda Jambi ada sebanyak 56 orang tahanan yang terbagi dalam enam kamar, sembilan tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan baru ditangkap dari operasi Bersinar dalam memberantas narkoba.
Mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis ventilasi toilet atau kamar mandi dengan menggunakan gergaji besi kecil yang diselundupkan para tahanan di dalam sel.
Sel blok narkoba tersebut tepat berada di ujung kini tampak rusak setelah terlihat bekas potongan dari teralis yang dilapisi dengan kawat nyamuk.
"Mereka kabur lewat belakang dan juga sempat meloncati pagar dan saat tahanan melarikan diri yang terakhir sempat terekam kamera CCTV dan anggota kita langsung mengejar ketika tahanan lain berteriak," tutur Nugroho Aji.
Wakapolda juga mengakui, kaburnya kesembilan tahanan tersebut akibat kelalaian anggotanya yang tengah bertugas jaga dan seharusnya petugas berkeliling memeriksa sel tersebut bukan tidur dan mereka akan diberikan sanksi kepada anggota yang lalai.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tahanan yang tertangkap untuk mengetahui siapa yang menjadi otak dari pelarian diri tersebut. Namun kepolisian Jambi membantah jika anggotanya terlibat persekongkolan dengan para tahanan. (bag/bag)











































