"Ya pertemuan pertama ini memang kunjungan balasan atas kunjungan KPK. Sebelumnya KPK datang ke kami. Kedua, kita koordinasi berkaitan dengan berapa hal yang berkembang belakangan ini," ujar Aidul kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Aidul tidak menjawab secara spesifik pembahasan seperti apa yang dibicarakan kedua belah pihak. Namun dia mengatakan bahwa akan ada pembenahan terhadap situasi kelembagaan peradilan yang saat ini tengah diterpa masalah dengan banyaknya hakim yang terjerat kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembenahan kelembagaan ini menurut dia tentunya akan diperkuat dengan tetap menjaga integritas hakim. Sebagai lembaga yang menaungi para hakim seluruh Indonesia, Aidul mengatakan martabat dan integritas harus dijaga.
"(KPK dan KY bekerja) dengan kewenangan masing masing karena kami sudah dalam pengawasan etik, kemudian KPK dalam pemberantasan tipikor tapi dengan tetap menjaga martabat hakim," tutupnya.
(rii/rna)











































