"Orang tuanya yang disalahkan," ujar tegas Agung kepada wartawan usai menerima laporan investigasi pelayanan SIM di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Agung menambahkan peran masyarakat khususnya orang tua sangat berperan dalam membimbing anak-anaknya sebelum mampu menggunakan kendaraan baik mobil maupun motor. Karena tak sedikit kasus pelanggaran yang terjaring merupakan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan hasil investigasi dari pelayanan penerbitan SIM di berbagai kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Indonesia dan Polda Metro Jaya. Beberapa bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah praktik percaloan dan pungli. (adf/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini