Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Medan, Selasa (24/5/2016) siang. Selain narkoba dan samurai, petugas menyita sedikitnya 5 unit mesin jackpot, sejumlah alat isap sabu, mancis dan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 3,3 juta.
Polisi yang berseragam 'Turn Back Crime' langsung menyisir lokasi tersebut. Sejumlah petugas juga menggeledah rumah yang ditengarai sebagai tempat penyimpanan narkoba. Warga yang mengetahui hal itu sempat memadati lokasi dan mendadak heboh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, petugas menciduk dua orang pelaku narkoba ditempat terpisah. Mulanya petugas membekuk seorang pria berinisial MY (48) kemudian dilanjutkan menangkap seorang ibu muda berinisial LS (28).
"Barang bukti kita dapat dari hasil penggerebekan ini. Untuk duit Rp 3,3 juta ini merupakan hasil penjualan narkoba. Sedangkan samurai kita dapat dari rumah pelaku, mungkin ini untuk jaga-jaganya," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan di lokasi.
Sebelum dibawa ke Mapolresta Medan, ibu muda yang tangannya diborgol itu tampak memeluk anaknya yang berusia sekitar tiga bulan. Juga turut diboyong seorang pria yang ditangkap itu dan barang bukti. Kini keduanya sudah berada di Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkampungan di Medan Digeledah Petugas |












































Perkampungan di Medan Digeledah Petugas