Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyampaikan bahwa kasus ini ditangani Propam dan diproses baik pidana serta kode etik.
Diketahui AKBP B berdinas di Mabes Polri, sedang Bripda M di Polres Bogor Kota. Keduanya pernah sama-sama berdinas di Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan memang pernah bertugas di Polres Bogor sebagai anggota Propam, tapi cuma sebentar," jelas Andi, Selasa (24/5/2016).
Andi menjelaskan, Bripda M dahulu berdinas di Polda Jabar, kemudian ke Polres Bogor Kota, lalu ke Mabes Polri.
"Sekarang di Propam Mabes," imbuh dia.
Andi sendiri memilih tak berkomentar mengenai kasus Bripda M dan AKBP B. Dia meminta agar menanyakan soal ini ke Mabes Polri. (dra/dra)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 