"KY kembali menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, persepsi dan kepercayaan publik diperkirakan akan terus menurun dengan berulangnya kejadian serupa," kata juru bicara KY Farid Wajdi kepada wartawan, Selasa (24/5/2016).
Dalam catatan Komisi Yudisial (KY) sejak bulan Januari sampai dengan hari ini, sekitar 11 aparat pengadilan yang terseret kasus korupsi. Terdiri dari 3 pejabat pengadilan dan 8 hakim yang kasusnya muncul ke publik atau media. Belum lagi yang tidak terjangkau publikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan itu tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk.
"Harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan," cetus Farid.
KY secepatnya akan mengambil langkah konstruktif dengan melakukan koordinasi dengan KPK dan MA untuk kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah yang bisa diambli sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki. Termasuk lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi.
"Sekali lagi peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi para hakim lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas. Terutama bagi para oknum hakim, berhenti merusak citra peradilan, pilihlah satu dari dua, berhenti melakukan pelanggaran atau mengundurkan diri sebagai hakim," papar Farid.
"Hakim adalah Wakil Tuhan, profesi yang mulia, dan orang-orang pilihan, sehingga harus mampu menunjukkan sikap keteladanan dalam semua aspek kehidupannya," sambung Farid menyudahi pernyatannya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini