Enam orang tersebut tiba di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/5/2016) pukul 12.22 WIB. Ada tiga mobil Toyota Innova yang membawa tim KPK dan enam orang tersebut.
Keenam orang itu di antaranya terdiri dari Janner, seorang hakim Tipikor dan juga seorang panitera. Dari pihak yang diduga menyuap juga turut dibawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat ada insiden senggolan antara salah seorang terperiksa dengan seorang pewarta. Petugas keamanan gedung KPK langsung sigap mengatasi situasi.
Janner ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, Senin kemarin, di rumah dinasnya. Setelah itu, dia dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dititipkan serta menjalani pemeriksaan.
Status hukum Janner pun baru akan diumumkan KPK sebelum 1 x 24 jam atau nanti sore. "Nanti sore untuk kasus itu akan diumumkan dalam konferensi pers, tapi jamnya belum tahu," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).
Namun sayangnya, belum ada statement dari pihak KPK mengenai perkara apa yang membuat Janner terjerat. Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mempersilakan KPK untuk menindak hakim 'nakal' tersebut.
"Silakan kepada KPK untuk menindak, Mahkamah Agung (MA) tidak akan menghalang-halangi," kata Suhadi saat dikonfirmasi terpisah.
(rii/faj)











































