"Menhub sebagai regulator punya hak, punya dasar untuk keluarkan sanksi itu," kata Johan Budi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Terkait sanksi ini, Lion Air telah melaporkan pihak Kementerian Perhubungan ke Bareskrim Polri. Johan meyakini, Bareskrim akan bersifat profesional, meski pemilik Lion Air yakni Rusdi Kirana merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak lah (intervensi). Kalau bicara masalah ini biar Bareskrim yang melihat. Kita serahkan ke Polri," kata Johan.
Lalu, apakah Rusdi sendiri sudah komunikasi langsung dengan Presiden terkait masalah ini?
"Saya enggak tahu. Tapi kalau soal kewenangan (penyidikan) itu ada di Polri dan Menhub sebagai regulator punya hak, punya dasar untuk keluarkan sanksi," jawab Johan.
(jor/hri)











































