Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2016) menyampaikan bahwa kasus laporan itu tengah diproses. AKBP B, diketahui memiliki hubungan asmara dengan Bripda M. Entah bagaimana, terjadi dugaan penganiayaan yang berujung pada laporan.
"Sudah diproses hukum," jelas Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana, diproses sesuai ketentuan," tutupnya. (adf/dra)











































