Ada Laporan Perwira Menengah Aniaya Polwan Cantik, ini Penjelasan Kapolri

Ada Laporan Perwira Menengah Aniaya Polwan Cantik, ini Penjelasan Kapolri

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 12:17 WIB
Foto: Kapolri di Mapolda Papua (Wilpret Siagian/detikcom)
Jakarta - Polri tengah melakukan proses hukum pada seorang perwira berpangkat AKBP. Perwira itu berinisial B, dan dilaporkan atas dugaan penganiayaan pada seorang Polwan cantik Bripda M.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2016) menyampaikan bahwa kasus laporan itu tengah diproses. AKBP B, diketahui memiliki hubungan asmara dengan Bripda M. Entah bagaimana, terjadi dugaan penganiayaan yang berujung pada laporan.

"Sudah diproses hukum," jelas Badrodin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badrodin, semua polisi harus taat hukum. Jadi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.

"Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana, diproses sesuai ketentuan," tutupnya. (adf/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads