2 Hakim Tipikor Terjaring OTT KPK, Pimpinan Komisi III: Reformasi Total MA!

2 Hakim Tipikor Terjaring OTT KPK, Pimpinan Komisi III: Reformasi Total MA!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 12:11 WIB
2 Hakim Tipikor Terjaring OTT KPK, Pimpinan Komisi III: Reformasi Total MA!
Patung Dewi Keadilan (andi/detikcom)
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba yang juga merupakan hakim tipikor ditangkap KPK di rumah dinasnya kemarin. Ikut diringkus pula hakim Totok. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menganggap kasus ini semakin mencoreng dunia pengadilan.

"Ini mengindikasikan bahwa dunia peradilan kita ini telah kotor," kata Desmon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Menurut Desmon, lembaga peradilan kini sudah semacam arena perdagangan. Oleh sebab itu, dia meminta ada perbaikan besar-besaran di Mahkamah Agung (MA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya reformasi total MA. Makanya kita usulkan RUU Jabatan Hakim, salah satunya usai pensiun. Agar hakim agung tidak kaya kartel sekarang," ujar politikus Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap berharap kasus OTT hakim ini hanya menyangkut beberapa oknum.

"Kalau jadi gambaran umum, itu sangat menyedihkan," ujarnya terpisah.

Mulfachri sepakat bahwa perlu ada reformasi di MA. Caranya, MA tak boleh enggan belajar dari pihak-pihak lain.

"Tidak ada salahnya kalau pimpinan MA bertukar pikiran, cari informasi apa yang harus dilakukan terkait reformasi yang sedang dilakukan di MA," ungkap politikus PAN ini.

Sebelumnya diberitakan, Janner ditangkap KPK pada Senin, 23 Mei 2016, sekitar pukul 15.30 WIB. Ikut pula ditangkap hakim Totok. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

"Iya," kata Agus singkat ketika dikonfirmasi.

Agus tidak merinci lebih lanjut tentang perkara apa yang menjerat Janner. Namun Agus memberi sedikit gambaran bahwa Janner juga tercatat sebagai hakim perkara tindak pidana korupsi di Bengkulu. (imk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini