Kemendikbud: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Ditindak Tegas

Kemendikbud: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Ditindak Tegas

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 11:41 WIB
Foto: Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad (ilustrasi oleh Zaki Alfarabi)
Jakarta - Kejahatan seksual semakin marak terjadi di Indonesia. Dunia pendidikan juga mulai menjadi 'sarang' kejahatan tersebut. Oknum pendidik hingga peserta didik semakin banyak terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menyebut perlu ada tindakan tegas terhadap fenomena tersebut. Jika sudah mengarah pada tindak kriminal, dia meminta pihak berwajib untuk menindak tegas.

"Ya proses hukum saja yang kayak begitu, pokoknya kalau sudah masuk ke tindak kriminal itu diproses," kata Hamid di Tangsel, Selasa (24/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamid juga menyoroti oknum guru yang menjadi pelaku tindak kejahatan seksual di Bekasi. Menurut dia, siapapun harus tetap ditindak jika melakukan perbuatan pidana.

"Siapapun juga kan, mau guru, kepala sekolah, pejabat, kalau sudah masuk ke area pidana ya pidana saja," ungkap Hamid.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru agama di SMA asal Bekasi Jafar (52) ditahan petugas karena diketahui mencabuli anak-anak kecil di tempatnya tinggal. Guru SMA di Jakarta tersebut mencabuli beberapa anak kecil sejak tahun 2014. Jafar dijerat UU Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads