Ground Handling Dibekukan, Pegawai Lion Air Mengadu ke Komisi V DPR

Ground Handling Dibekukan, Pegawai Lion Air Mengadu ke Komisi V DPR

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 11:48 WIB
Ground Handling Dibekukan, Pegawai Lion Air Mengadu ke Komisi V DPR
ilustrasi pesawat lion air/ Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Karyawan dan manejemen Lion Air mendatangi Gedung DPR RI hari ini untuk beraudiensi dengan komisi V DPR RI. Pertemuan ini terkait sanksi pembekuan ground handling akibat insiden lolosnya sejumlah penumpang maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 yang diturunkan ke terminal domestik.

"Iya termasuk kru pilot, pramugari dan ground hadling (akan datang ke sini)," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Fery Djemi Francis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Fery menuturkan rapat itu akan dijadwalkan pukul 13.00 WIB di ruang rapat Komisi V. Selain membahas masalah insiden itu, rapat nantinya juga akan membahas perbaikan pelayanan yang akan dilakukan Lion Air pasca insiden ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya terutama langkah langkah perbaikan pelayanan penumpang lion dan penanganan safety dan security standart operasionalnya," pungkas Fery.

Sebelumnya, Sebelumnya, kuasa hukum Lion Air, Harris Arthur Hedar memang telah menjadwalkan pertemuan karyawan Lion Air dengan DPR untuk mengadukan nasib para karyawan.

"Jadi ingin mengadukan nasibnya ke DPR, kalau saya katakan itu bukan demo ya, mereka mau audiensi, kalau demo kan (kalau) ada DPR yang salah, DPR kan tidak ada salah," kata Kuasa Hukum Lion Air Harris Arthur Hedar saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/5/2016).

Harris mengatakan, rencana audiensi ke DPR itu atas inisiatif karwayan, bukan karena diperintahkan oleh Manajemen Lion Air. Sebab, lanjut Harris, para karyawan Lion Air merasa pekerjaannya 'terusik' dengan adanya sanksi pembekuan operasi ground holding Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dia (karyawan) minta ke manajemen, ya udah mau enggak mau manajemen harus menjembatani kan," ujarnya.

Insiden lolosnya sejumlah penumpang maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu memang berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal.


(rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini