Jakarta - Kasus bocah V, siswi kelas 5 MI (setingkat SD) yang membakar ruang kelasnya di Sukoharjo, dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Pihak Muhammadiyah, selaku pengelola sekolah bersedia menanggung semua kerusakan yang terjadi dan semua sepakat meminta polisi menutup kasus tersebut karena sudah dinyatakan selesai secara internal.
"Telah diadakan mediasi melibatkan Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang hingga Pimpinan Ranting Muhammadiyah dengan pihak sekolah dan orangtua bocah V. Pihak sekolah dan orangtua bersepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan," ujar Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo, Eko Pujiatmoko, Selasa (24/5/2016).
Selanjutnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo akan segera memperbaiki ruang kelas dan sarana prasarana yang rusak atas kejadian tersebut, sehingga proses kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siang nanti kami akan mendampingi kepala sekolah dan orangtua V menemui Kapolres Sukoharjo untuk meminta agar proses hukum kasus ini ditutup karena sudah dinyatakan selesai. Namun apabila dalam pengembangan penyidikan pihak kepolisian ditemukan indikasi kuat keterlibatan pihak lain yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan amal usaha Muhammadiyah maka akan ditempuh tindakan lebih lanjut," tegas Eko.
(mbr/dra)