"Kalau dalam putusan Munas setahu saya tidak ada instansi wakil ketua umum. Tapi kalau ada pikiran ada wakil ketua umum tentu mekanismenya dikembalikan kepada internal organisasi," kata Akbar Tandjung kepada detikcom, Selasa (24/5/2016).
Kalau kemudian posisi Waketum diadakan kembali, menurut Akbar, yang berhak adalah beberapa calon ketua umum yang ikut kontestasi. "Misalnya saja wakil ketua umum itu dibutuhkan untuk mereka yang turut serta sebagai bakal calon ketua umum," kata Akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Ade Komarudin kan juga ketua DPR, kalau ada di pengurus DPP kan bagus dalam hubungan DPP dan DPR juga berjalan baik. Memang saya tidak eksplisit memintakan posisi wakil ketua umum, tapi dalam benak saya bagus kalau menjadi wakil ketua umum," kata AKbar.
Lalu apakah saran Akbar akan didengarkan Novanto? Apakah Akbar juga akan mendapatkan tempat di kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Novanto?
"Saya belum bisa mengatakan sesuatu dulu karena saya belum dengar langsung dari yang bersangkutan jadi saya belum bisa memberikan tanggapan," jawab Akbar saat ditanya soal kemungkinan dirinya masuk dalam dewan pakar atau dewan kehormatan Golkar. (van/tor)











































