Hakim Tipikor yang Juga Ketua Pengadilan Terjaring OTT, MA: Silakan KPK Tindak!

Hakim Tipikor yang Juga Ketua Pengadilan Terjaring OTT, MA: Silakan KPK Tindak!

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 08:02 WIB
Hakim Tipikor yang Juga Ketua Pengadilan Terjaring OTT, MA: Silakan KPK Tindak!
Janner Purba (dok.ma)
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba ditangkap KPK di rumah dinasnya kemarin. Selain sebagai Ketua PN, Janner juga hakim yang khusus mengadili kasus korupsi, tapi malah tertangkap tangan KPK.

"Silakan kepada KPK untuk menindak, Mahkamah Agung (MA) tidak akan menghalang-halangi," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi, kepada detikcom, Selasa (24/5/2016).

MA segera mengambil langkah untuk mendukung upaya KPK itu. Salah satunya memberhentikan sementara Janner apabila sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah keluar sprindik, maka langsung diberhentikan sementara," ucap Suhadi.

Suhadi meminta hakim lain untuk introspeksi diri. Sebab, Janner yang juga hakim tipikor itu malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai etik hakim.

"Tidak semua hakim bisa menjadi hakim tipikor. Hakim yang menjadi hakim tipikor itu harus memenuhi integritas. Harus mempunyai integritas yang baik. Dan tidak semua yang ikut pelatihan tipikor bisa lulus," ujar Suhadi yang juga tengah mengajar pelatihan hakim tipikor di Megamendung, Jakarta itu. (asp/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini